Minggu, 01 Januari 2017

Mabadiul Fiqhiyyah (Juz Tsani)



ISTINJA

Soal     : Apa itu istinja?
Jawab  : istinja yaitu membasuh jalan dua dengan air karena menghilangkan perkara yang keluar dari jalan dua seperti kencing dan tahi.

Soal     : Bolehkah cebok dengan batu?
Jawab  : Boleh ceboki dengan tiga tiap-tiap batu sampai hilang najis dari tempatnya.






 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar